Header Ads

ad728
  • Sekilas Berita

    Antisipasi Dampak Covid 19, Direktur SMA Bahas Panduan Penilaian

    MEDIASINERGI.CO WAJO — Menindaklanjuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikandan Kebudayaan RI terkait Kepmendikbud No. 719/O/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan.

    Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud RI melaksanakan pembahasan panduan penilaian SMA Kondisi Khususdi Harris Hotel Sentul City Bogor yang dibuka oleh Direktur SMA, Purwadi Sutanto, Selasa 22 September 2020.

    Kegiatan yang berlangsung hingga 25 September 2020 ini dikemas sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mengundang 70 orang yang terdiri dari pewakilan Guru, KepalaSekolah, dan Pengawas se-Indonesia untuk hadir pada kegiatan tersebut. Dua diantaranya adalah Guru berasal dari Kabupaten Wajo yakni Wakasek Kurikulum UPT SMA Negeri 2 Wajo Asri dan Wakasek Kurikulum UPT SMA Negeri 4 Wajo Yasser Arafat.

    Dalam sambutannya Purwadi mengungkapkan bahwa kebijakan terbitnya Kepmendikbud 719/O/2020 memberikan fleksibilitas kepada sekolah memilih kurikulum yang digunakan dalam pembelajaran sesuai dengan kondisi lingkungannya selama dalam kondisi khusus. Kurikulum yang dipilih tentunya akan berdampak pada penilaian hasil belajarnya, sehingga perlu dibuatkan panduan khusus agar lebih terarah.

    Purwadi juga berpesan agar pendidik tidak terlalu membebani Peserta Didik dengan tugas yang berat, termasuk tugas yang bersamaan waktunya dengan pendidik yang lainnya. Karena menurutnya kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum sebagaimana isi Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020.

    “Jangan terlalu membebani Peserta Didik dengan tugas yang berat, termasuk tugas yang bersamaan waktunya. Namun, sejatinya guru tetap memberikan pembelajaran bermakna dan menyenangkan untuk peserta didik,” harapnya.(Red-ser)

    Sumber: https://mediasinergi.co/2020/09/24/antisipasi-dampak-covid-19-direktur-sma-bahas-panduan-penilaian/

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728